Tarmizi Age Dukung Tegas Kebijakan Gubernur Mualem Tutup Tambang Ilegal di Aceh
BANDA ACEH – Aktivis dan tokoh masyarakat Aceh, Tarmizi Age, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang memberi batas waktu dua minggu kepada seluruh aktivitas tambang ilegal untuk angkat kaki dari Tanah Rencong.
Menurut Tarmizi, keputusan tersebut merupakan langkah strategis yang selama ini dinantikan masyarakat. “Kebijakan ini patut diapresiasi. Tambang ilegal hanya merusak lingkungan dan tidak memberi manfaat signifikan bagi masyarakat Aceh. Gubernur Mualem sudah tepat mengambil sikap tegas,” ujarnya di Banda Aceh, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, aktivitas tambang liar selama ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan daerah, tetapi juga menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis. “Kita semua tahu kerusakan akibat tambang ilegal sudah sangat parah. Instruksi Gubernur ini harus benar-benar dijalankan aparat terkait di lapangan, bukan sekadar retorika,” tegas Tarmizi.
Tarmizi Age juga mengingatkan agar pemerintah menyiapkan solusi alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada tambang ilegal. Selain mendorong legalisasi tambang rakyat yang sesuai aturan, ia mengusulkan agar lahan bekas tambang diarahkan untuk sektor pertanian. “Aceh punya potensi besar dalam pertanian. Jika lahan-lahan bekas tambang dikelola untuk sawah, kebun, atau hortikultura, maka masyarakat bisa lebih mandiri, berkelanjutan, dan tidak merusak lingkungan,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mendukung langkah Gubernur dan bersama-sama mengawasi pelaksanaannya. “Ini momentum penting untuk menyelamatkan hutan, sungai, dan generasi Aceh ke depan. Kita jangan biarkan lagi Aceh menjadi lahan eksploitasi ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang,” pungkas Tarmizi Age.