Wagub Aceh, Mantan Politisi Senayan Kembali Berjuang di Gedung Parlemen RI Untuk Aceh
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah (Dek Fad) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, menyampaikan berbagai kepentingan rakyat Aceh, hingga terjadi adu argumen, namun bagi Dek Fad itu hal biasa dalam sebuah perjuangan, apalagi Fadhlullah sudah pernah 10 tahun di gedung Senayan itu.
Sang tokoh muda Aceh Fadhlullah yang juga Wakil Gubernur Aceh sekaligus Mantan Politisi Senayan yang dalam satu atau dua hari lalu kembali terlihat berbicara keras di gedung Parlemen RI, cukup mendapat perhatian dari sejumlah pihak, baik itu di Aceh maupun nasional, demikian di sampaikan Tarmizi Age (Ketua Influencer Aceh Mualem-Dek Fad), Rabu (30/4/2025).
Dalam rapat RDP dengan Komisi II tersebut, sesuai amanah rakyat Aceh, Gubernur Mualem Muzakir Manaf dan para tokoh dan ulama, Dek Fad menekankan pentingnya percepatan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Penambahan Dana Otsus, dan perpanjangan keberadaan dana Otsus itu sendiri untuk Aceh yang katanya akan berakhir pada 2027, ini perlu di perpanjang.
“Saat ini, Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.
Oleh sebab itu, Fadhlullah mendesak agar perubahan UUPA dapat segera disahkan pada 2025.
Disesi lain Wagub Aceh buka-bukaan soal perjuangannya yang sedang mengupayakan agar tenaga non-ASN di Aceh yang berjumlah ribuan orang bisa diangkat menjadi PPPK, ini penting, ini periuk nasi rakyat yang harus segera diatasi, uajar Tarmizi Age.
Wagub Fadhlullah berharap DPR RI dapat mendukung agar non-ASN di Aceh diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai, sebutnya, tutup Tarmizi Age.