Perampasan Aset Penting Dalam Menekan Angka Korupsi di Tanah Air termasuk Aceh

BANDA ACEH - Pengesahan undang-undang perampasan aset penting dalam menekan para koruptor makin berani melakukan aktifitasnya di Indonesia termasuk Aceh salah satu daerah yang didera kemiskinan, kata Tarmizi Age Inisiator Aceh Goet, Rabu (10/9/2025).

Aceh yang kaya dengan hasil bumi, tambang, tani dan laut, dan ditambah dengan suntikan dana Otonomi Khusus (Otsus) ratusan triliun tetap saja miskin, dan ini diyakini akibat ulah para koruptor yang berkeliaran di bumi Aceh.

Pak Presiden Prabowo, untuk menghentikan kegiatan haram itu di Aceh salah satunya dengan memberi efek jera kepada para koruptor yang masih bebas benikmati kekayaan hasil korupsi dengan perampasan aset.

Perampasan aset dengan mengaudit harta para pejabat menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para koruptor, maka ada saja alasan sehingga undang-undang ini cendrung dilambat-lambatkan pengesahannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap membantu Aceh dalam menangani penjahat uang negara, KPK diminta turun ke Aceh membongkar ruang korupsi yang seakan tertutup rapat, tangkap dan adili mereka, ujar Tarmizi Age.

Sekali lagi, Perampasan aset akan menjadi salah satu hal penting dalam menghentikan tangan para koruptor mencuri uang rakyat, berharap kepada DPR agar segera mengesahkan UUD perampasan aset, tutup Tarmizi Age yang pernah tinggal di negara yang bersih dari koruptor, Denmark, Eropa.